Portofolio Silva Azzahra

Jurnalis | Penulis

Saya Silva Azzahra, penulis yang jatuh cinta pada dunia kata-kata sejak bangku kuliah. Dari straight news yang tajam hingga artikel yang mendalam, saya senang mengubah informasi kompleks menjadi cerita yang mudah dipahami dan menarik dibaca. Bagi saya, menulis bukan hanya soal menyampaikan fakta, tapi juga tentang menciptakan koneksi dengan pembaca. Memiliki keahlian dalam reportase lapangan, termasuk melakukan wawancara langsung dengan narasumber. Aktif dalam organisasi yang mendukung gerakan kaum marjinal menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan kesejahteraan kelas pekerja. Kombinasi antara keterampilan jurnalistik dan keterlibatan sosial membentuk perspektif yang kritis terhadap dinamika masyarakat.


Publikasi Perpustakaan Jawa Tengah

Salah satu kesuksesan terbesar saya adalah artikel saya berhasil dipublikasikan di Perpustakaan Jawa Tengah! Sebuah langkah kecil dalam perjalanan menulis, namun sangat berarti sebagai kontribusi terhadap literasi publik. Sebelum menulis, saya melakukan riset ekstensif ke lapangan, berinteraksi dengan narasumber, dan memahami kompleksitas setiap isu untuk menjaga akurasi, empati, dan perspektif.

Baca Publikasi PDF →

Arsip Tulisan

Doc/Silva Azzahra

Semarang, Justisia.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Musik Universitas Islam Negeri Walisongo mengadakan Konser Simfoni XVIII Paduan Suara Calon Anggota (Angkatan Bestari) di Gedung Serbaguna (GSG) Pada Rabu (31/8).

Konser Simfoni ini mengangkat tema Buana Bait Cinta Dalam Suara. Konser ini wajib bagi setiap anggota baru UKM Musik. Acara dimulai pada Pukul 19.35 dengan susunan acara:

  • 1. Pembukaan
  • 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  • 3. Sambutan Sambutan
  • 4. Acara inti
  • 5. Penutup

Konser dibuka dengan pembacaan surah Al- Fatihah, kemudian dilanjut denagan sambutan Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Dalam sambutannya Gayuh mengatakan bahwa UKM Musik memiliki respon yang sesuai terhadap calon anggotanya.

“Melihat adanya simbologi, saya pribadi merasakan kesungguhan para panitia pelaksana yang memberikan waktu, memberikan kerja kerasnya untuk menyambut anggota barunya dalam acara ini,” Ungkapnya.

Pemotongan tumpeng oleh Fikri Kurniawan selaku ketuan UKM Musik juga menjadi salah satu agenda pembukaan.

Setelah acara pembukaan dan sambutan, pada pukul 20.09 acara inti di buka dengan Paduan Suara Sholawat oleh anggota baru UKM Musik, lalu dilanjut dengan Narasi Musikalisasi Puisi, penampilan dari bintang tamu dan tentunya ada kuis juga.

Sistem Kuis yang di rancang UKM Musik sangat menarik, Panitia menaruh amplop putih di bawah tempat duduk penonton secara acak, bagi siapa yang di bawah tempat duduknya ada amplop putih maka dia berkesempatan maju menjawa kuis yang di berikan panitia.

Kurang lebih acara berjalan selama 1 jam, penutupan dari Konser Simfoni XVIII dengan menyanyikan Jinggel PBAK. (Red. Nafis)

Potret Aksi Solidaritas untuk Wadas di depan Gedung Provinsi Jawa Tengah/ Doc. Pribadi

Semarang, Justisia.com – Aksi Damai, Panggung Seni, dan Pembagian Hasil Bumi dari Desa Wadas di selenggarakan di depan Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Gubernuran) pada Selasa, (22/03). Aksi yang dimotori oleh Aliansi Solidaritas Untuk Wadas Semarang ini merupakan salah satu rentetan aksi yang dilakukan dalam skala nasional. Seruan aksi ini berlatar belakang solidaritas untuk desa Wadas dengan mengusung tema bertajuk “Wadas Menggugat : Tanah adalah Nyawa”.

Masa aksi mulai berkumpul pada pukul 10.00 WIB di depan gerbang Universitas Diponegoro. Sembari jalan menuju Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, peserta aksi damai mengumpulkan semangat dengan cara bersorak “Hidup Mahasiswa” dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

Pada pukul 12.30 WIB masa aksi mulai menduduki depan halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dipenuhi orasi dan pertunjukan seni aksi damai pun berjalan dengan kondusif. Beragam almamater dari masing masing kampus memenuhi jalanan.

Membawa sejumlah tuntutan para peserta aksi meminta agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menarik aparat dari desa Wadas dan mencabut izin penetapan lokasi Bendungan Bener. Orasi demi orasi saling bersautan semangat mahasiswa dibakar oleh para orator namun Ganjar belum juga berkenan untuk menemui massa aksi.

Disertai penjagaan aparat dan pengamanan ketat pukul 16.30 WIB Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menemui massa aksi. Hingga akhir pertemuan berlangsung Aliansi Solidaritas Untuk Wadas Semarang mengklaim bahwa tidak terjadi kesepakatan antara Ganjar dengan mahasiswa. [Ed. Rakan/ Red. M2]

Doc/ Silva

Semarang, Justisia.com – Terdapat kurang lebih 11 unit kegiatan mahasiswa (UKM) dalam PBAK pada hari ke-3 yang menampilkan penampilannya, salah satunya UKM Walisongo Sport Club (WSC ), Jumat (5/8).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya WSC memiliki Cabang Olahraga (CABOR) mainstream seperti Bola Futsal, Basket, Voli, Tenis Meja, Catur. Pada tahun ini WSC resmi mengenalkan cabor barunya yaitu Esport.

“Untuk tahun ini WSC memiliki CABOR baru yaitu CABOR ESPORTS,” ujar seorang anggota WSC.

Muhammad Ulil Albab selaku ketua WSC menuturkan bahwa awal mula memilih E-sport sebagai cabang WSC karena banyaknya perlombaan di bidang E-sport. Baik kegiatan dalam Universitas, maupun di luar Universitas.

“Dari tahun kemarin ada event-event Universitas yaitu Liga Mahasiswa yang di dalamnya ada cabang Olahraga Esports yang dimulai dari kontrakan dan masih berbentuk komunitas gamers yang ada di UIN Walisongo Semarang, lalu mereka merangkap WSC dan akhirnya WSC menerima untuk bergabung,” tuturnya. (Red. Mzkr).
Credit of Justisia

Semarang, Justisia.com – Ketua panitia Piagam Watugong dan ketua Generasi Muda FKUB Jawa Tengah, Nuhab mahasiswa UNNES 2017 mengatakan bahwa tahun lalu pada tanggal 10 bulan 10 tahun 2020 diadakan Piagam Watugong.

“Piagam ini menjadi Wanja Susuk bersama lembaga- lembaga agama, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa yang ada di Jawa Tengah. Khususnya untuk bersama sama menyepakati komitmen untuk terus menjaga dan merawat keberagaman yang ada di Jawa Tengah.” jelasnya.

Pada tahun lalu penanda tangan Piagam Watugong ada 44 organisasi yang tergabung dan tahun ini bertambah menjadi 50 organisasi, semua organisasi berasal dari Jawa Tengah. Tujuan acara ini untuk wadah memelihara keberagaman. Sekarang Piagam Watugong berganti nama menjadi Gerakan Kebangsaan Watugong.

Ada 3 poin penguatan kesetiaan dalam Pancasila dan UUD yaitu;

  • 1. Keutuhan NKRI
  • 2. Penguatan Solidaritas Kemanusian dan Silahturahmi Kebangsaan
  • 3. Pendewasaan moderasi beragama

Pada tahun 2021 tanggal 10 Oktober memperingati Ulang Tahun yang pertama, selain juga mengundang kembali kawan-kawan yang sudah tanda tangan dan juga silahturahmi serta mengingat kembali bahwa pernah menandatangani komitmen itu bersama-sama dengan harapan 50 organisasi yang sekarang tergabung bisa terus menjaga dan merawat semangat itu.

Harapannya Piagam Watugong ini bisa sampai ke RI 1. [Red/M2]

Semarang, Justisia.com – Jaringan Muda Semarang mengajak rekan-rekan dari PJO/LSM maupun temen-temen dari kampus untuk terlibat dalam konsolidasi peringatan Hak Asasi Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) secara virtual via zoom pada, Minggu (21/11/2021).

HAKTP adalah sebuah peringatan sekaligus kampanye Internasional yang dilaksanakan selama 16 hari sejak tanggal 25 November s.d 10 Desember.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperjuangkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama hak atas perempuan dan sebagai upaya menagih komitmen dari negara agar melindungi warganya dari tindakan kekerasan yang kerap terjadi akibat adanya budaya patriarki serta relasi kuasa yang telah mengakar, salah satunya adalah kekerasan seksual.

Peringatan kampanye 16 hari HAKTP sebagai momentum penting bagi kita untuk bisa bersikap sekaligus mendesak serta mengerti komitmen agar negara lebih serius mendampingi dan melindungi hak-hak korban, dalam diskusi tersebut akan membahas bagaimana agar hak korban juga dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM.

Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyampaikan bahwa dari tahun 2021 angka atau kasus terkait dengan kekerasan seksual meningkat tajam, terutama dimasa pandemi angka kasus terkait KBGO meningkat.

LBH Semarang dan beberapa lembaga bantuan hukum lain masih mengalami kesusahan ketika kemudian akan menempuh metode hukum, dengan kata lain kita masih ada kekosongan hukum. Jika dilihat dalam konteks KUHPidana pengaturan kekerasan seksual adalah konteks pemerkosaan dan pencabulan, lalu dalam konteks UU PKDRT mengatur dalam konteks kekerasan seksual dalam rumah tangga, kemudian UU tindak pidana orang juga diatur tentang kekerasan seksual tapi itungannya terbatas, artinya kita masih rentang dan masih sangat lemah perlindungan terhadap korban yang membutuhkan negara untuk melindungi mereka.

Sebelumnya sudah ada beberapa yang membuat perencanaan terkait agenda yang akan dilakukan dalam 16 hari HAKTP, misalnya yang dibacakan oleh moderator yaitu UNDIP akan membuat semacam infografis terkait dengan HAKTP pada 25 November mendatang termasuk video propaganda, membuat infografis terkait kilas balik kasus kekerasan seksual di UNDIP, dll.

“Dalam diskusi ini kita membahasa rencana agar saat kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan ini jaringannya luas dan bisa menjadi satu kesatuan yang saling terhubung, artinya misal kegiatan yang dilakukan oleh UNDIP tidak hanya diikuti atau hanya diketahui oleh rekan-rekan Undip saja tapi akan jauh lebih baik ketia semua kegiatan itu terbungkus dalam satu kemasan yang besar karena jaringannya se-Jawa Tengah,” ujar moderator Jaringan Muda Semarang.

Selanjutnya jika sudah mencakup jaringan se-Jawa Tengah dari jaringan muda semarang memaparkan beberapa hal yang bisa dikerjakan secara bersama dan dibahas dalam diskusi tersebut.

“Mengangkat dari hasil konflik kita yang pertama adalah karena narasi-narasi yang dilakukan oleh kelompok kontra RUU-PKS serta kontra Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang cukup kencang artinya yang menolak adanya RUU-PKS serta Permendikbud Nomor 30 itu banyak, karena itu kita merasa perlu adanya narasi tandingan atau kontra narasi yang itu juga perlu kita putar secara pasif. Jadi kita bicara cukup tenang tidak mentoleril adanya kekerasan seksual, masyarakat Jawa Tengah mendukung adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” terang Jaringan Muda Semarang. [Ed/Red.Anas].

Mari Terhubung

Tertarik untuk berdiskusi tentang proyek penulisan atau isu sosial?